I. Ilmu Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi
yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan
harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang
diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan
dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan
atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga,
pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa
selanjutnya.
Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara
optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu
keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap
sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari
ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi
secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi,
pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta
dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat
pajak) terhadap hal-hal tersebut.
Pelaku-Pelaku Ekonomi Mikro antara lain :
.
B. Ilmu Ekonomi Makro
Ekonomi makro atau makro-ekonomi
adalah studi tentang
ekonomi secara keseluruhan. Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi
yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi
makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi
target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas
harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang
berkesinambungan.
Meskipun ekonomi
makro merupakan bidang pembelajaran yang luas, ada
dua area penelitian yang menjadi ciri khas disiplin ini: kegiatan untuk
mempelajari sebab dan akibat dari fluktuasi penerimaan negara jangka
pendek (siklus bisnis), dan kegiatan untuk mempelajari faktor penentu
dari pertumbuhan ekonomi jangka panjang (peningkatan pendapatan
nasional). Model makro-ekonomi
yang ada dan prediksi-prediksi yang ada jamak digunakan oleh pemerintah
dan korporasi besar untuk membantu pengembangan dan evaluasi kebijakan
ekonomi dan strategi bisnis.
Pelaku-Pelaku Ilmu Ekonomi Makro antara lain :
a. Rumah Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
- Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
- Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
- Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
- Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
- Membayar pajak kepada pemerintah.
b. Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
- Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
- Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
- Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
- Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
c. Pemerintah
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan
penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan
kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
- Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
- Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
- Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
- menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
- membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
- meminjam uang dari luar negeri,
- menyewa tenaga kerja, dan
- menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
sumber: http://www.plengdut.com/2013/01/pelaku-pelaku-ekonomi.html